Senin, 28 Oktober 2013

Menyangkal Pengakuan Adiguna Sutowo, Polisi: "Pelakunya F, Bukan Laki-laki"


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto (Foto: Seno/Bion)

ADIGUNA Sutowo mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Mantan pembalap yang kini dikenal sebagai pengusaha itu mengaku sebagai pelaku pengerusakan yang terjadi di rumahnya di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Sabtu (26/10) dini hari lalu.
"Saya yang tubruk pakai mobil saya, saya yang tubruk rumah saya. Siapa yang dirugikan," ucapnya berapi-api, saat jumpa wartawan di Thamrin City, Jakarta Pusat, Senin (28/10) siang.
Tapi pengakuan tersebut nampaknya tak akan mengubah proses hukum yang tengah berjalan. Polisi tetap berkeyakinan bahwa pelaku pengerusakan adalah wanita bernama Floren, seperti yang dilaporkan Vika Dewayanti, istri kedua Adiguna, yang tinggal di rumah tersebut.
"Sudah jelas pelaku pengerusakan inisialnya F, barang bukti ada dan saksinya ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Senin (28/10) sore.
Floren bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Penetapan tersebut, kata Rikwanto, dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi dan melihat barang bukti.
"Berdasarkan keterangan korban (Vika) dan saksi-saksi, pelakunya F, bukan laki-laki," tegasnya.
Floren dikenai pasal 406 KUHP tentang perusakan. Sejauh ini, polisi masih mencari keberadaan Floren.
Kalau benar pelakunya F, apa alasan Adiguna sampai rela "pasang badan" untuk kasus ini? Polisi masih menelusuri segala kemungkinan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar