Pemeriksaan terhadap Dul alias AQJ, anak musisi Ahmad Dhani, di Tol Jagorawi akhirnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan tim khusus karena menyesuaikan usia Dul yang masih di bawah umur. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Dul kelelahan sebelum akhirnya kecelakaan terjadi.
"Dul sudah kelelahan. Dalam kondisi yang sudah tak fokus, masuk pintu tol, Dul bahkan lupa mengambil kembalian," papar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Dul tidak memberi tahu temannya yang ikut di dalam mobil bahwa dia kelelahan. Di tengah kecepatan tinggi, temannya lantas mengatakan ada mobil di depan. Dul yang kaget kemudian membanting setir lantas Lancer yang dikendarainya menabrak pagar pembatas dan pindah ke jalur berlawanan.
Polda Metro Jaya berdasarkan data dari agen tunggal pemegang merek di Jepang menyampaikan kecepatan Dul saat kecelakaan. Data yang diperoleh melalui chip ECU mobil Mitsubsihi Lancer tersebut menunjukkan bahwa dua detik sebelum kendaraan kehilangan kendali, kecepatan ada pada 176 km/jam.
Seperti diberitakan, Dul mengalami kecelakaan hebat di atas Mitsubishi Lancer di Km 8+200 Tol Jagorawi. Mobil empat pintu dengan nomor polisi B 80 SAL tersebut menjebol pembatas tol dan menabrak dua mobil lain di jalur berlawanan, yakni Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 1349 TFM dan Toyota Avanza bernomor B 1882 UZJ.
Tercatat 7 orang meninggal dunia dalam kasus ini, di samping korban luka lainnya, yang juga mencakup Dul sendiri. hingga kini pemeriksaan masih berlanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar