Secara perlahan, pihak keluarga coba menjelaskan pada Dul. terkait ancaman hukuman yang ada. Seperti diketahui, ia terancam ditahan tiga tahun kurungan atas kecelakaan di Tol Jagorawi yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
Hal itu dilakukan karena berkas kasusnya saat ini sudah P21 dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tentu saja dengan semua itu, persidangan akan semakin dekat untuk digelar.
"Pasti kita beri pengertian, tetapi pelan-pelan supaya dia nggak trauma," ujar Lydia Wongsonegoro, kuasa hukum keluarga Ahmad Dhani saat dihubungi, Selasa (12/11).
Meski sudah akan dilimpahkan, Lydia mengatakan masih jauh untuk menuju persidangan. Karena berkas tersebut harus terlebih dahulu diteliti. "Tetapi itu kan masih lanjutan pemeriksaan. Berkas tersebut kan masih harus diteliti," katanya.
Hingga saat ini pun, Dul. masih sering menanyakan pada Lydia soal hukuman yang diterimanya. "Biasanya saya alihkan. Kan biar orang tuanya saja yang menjelaskan. Saya sulit kalau harus menjelaskan pada Dul. Saya kenal Dul. , dari kecil sudah dekat. Kalau Dul sudah tanya soal hukumannya saya selalu bilang: tanya Ayah (Dhani) saja," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar